Rencana Operasional memuat rumusan rencana dan target pencapaian yang bersifat kuantitatif dan operasional dari masing – masing indikator kinerja pencapaian tujuan dan sasaran yang hendak dicapai baik untuk jangka menengah maupun jangka pendek (target tahunan). Rencana operasional disusun secara berjenjang dan merupakan hasil penyusunan yang bersifat partisipatif dan kontributif. Target-target yang ditetapkan dalam Rencana Operasional adalah hasil kesepakatan bersama seluruh pengelola Fakultas. Rencana Operasioanl berisi misi, tujuan, sasaran, indikator kinerja untuk mengetahui pencapaian tujuan, sasaran termasuk target kuantitatifnya dan program-program payung untuk kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi dan misi 2020 – 2024.
Bidang Pendidikan
- Program peningkatan persentase jumlah mahasiswa program studi dengan kebijakan
penataan prioritas (mencakup peningkatan jumlah dan kualitas mahasiswa melalui
perekrutan mahasiswa bermutu secara proaktif dan peningkatan mutu serta relevansi
program studi) - Melanjutkan program peningkatan mutu dan relevansi pembelajaran di program
dengan kebijakan Fakultas bersinergi dalam sosialisasi, pengembangan, dukungan
fasilitas, monitoring pelaksanaan dan kemajuan sistem pembelajaran berbasis riset - Program peningkatan dan penjaminan mutu kurikulum dan silabi secara berkelanjutan
untuk memenuhi atau melampaui standar nasional dengan kebijakan pentahapan (semua
program studi harus memulai melakukan benchmarking sesuai kemampuan, melakukan
evaluasi diri dan merencanakannya secara sistematis serta memilih fokus pembidangan
yang mempunyai daya tarik nasional dengan upaya mengangkat keunggulan lokal ke
tingkat nasional) - Program peningkatan mutu bidang SDM, sarana prasarana dan manajemen dengan
kebijakan perencanaan seksama, menyeluruh dan terpadu dengan perhatian pada
relevansi terhadap fokus bidang pengembangan dan juga mempertimbangkan
perimbangan antara kegiatan dan ketersediaan sumberdaya (optimalisasi dilakukan
dengan mengutamakan perolehan nilai tambah pada aspek yang prospektif secara
nasional) - Program pengembangan Joint Programs dengan PT lain yang bermutu melalui kebijakan
penjajagan pada semua kemungkinan pendekatan dan direncanakan oleh semua program
studi,sedangkan Fakultas memfasilitasi, memonitor, mengevaluasi dan mengarahkan. - Program penelaahan dan penyusunan road-map pengajuan akreditasi nasional dan
peningkatan akreditasi nasional dengan kebijakan sesuai keadaan tiap program studi
pentahapannya dapat mulai dari identifikasi kemampuan untuk akreditasi pada bidang
pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; obyek akreditasi dapat
dimulai dari yang paling siap misalnya manajemen, laboratorium atau jurnal). - Program peningkatan sosialisasi dan pertukaran pengalaman dalam proses mendapatkan
pengakuan dan akreditasi nasional dengan kebijakan mendasarkan pada hasil evaluasi
kesiapan dalam memfasilitasi persiapan akreditasi di bidang pendidikan, penelitian,
pengabdian kepada masyarakat atau manajemen. - Program penataan organisasi Fakultas yang mandiri yang memenuhi standar good
governance. Program penyempurnaan integrasi sistem informasi akademik dan
kemahasiswaan Melanjutkan program peningkatan mutu dan relevansi pembelajaran
berbasis riset pada seluruh program studi pada semua jenjang pendidikan dengan
kebijakan fakultas bersinergi dalam sosialisasi, pengembangan, dukungan fasilitas,
monitoring pelaksanaan dan kemajuan sistem pembelajaran berbasis riset. Fakultas fokus
pada sosialisasi konsep dan pedoman serta menjadi katalisator berkembangnya
pembelajaran berbasis riset yang paling sesuai pada tiap program studi. - Program penyusunan proposal pendirian program studi magister psikologi yang sesuai
dengan syarat dan kreteria yang ditentukan oleh Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi melalui pembentukan tim dan sinergi dengan pihak-pihak terkait.
Bidang Penelitian
- Program penyempurnaan sistem tatakelola riset Fakultas dengan kebijakan
memprioritaskan terwujudnya keikutsertaan seluruh kelompok penelitian yang ada, - Program percepatan pertumbuhan riset multidisiplin dalam klaster dengan kebijakan
pentahapan (pertama meningkatkan pemahaman konsep klaster riset FPP, kedua
meningkatkan keterlibatan jumlah peneliti dalam klaster, dan ketiga meningkatkan mutu
penelitian) - Program peningkatan kegiatan penghiliran (downstreaming) hasil-hasil riset yang relevan
dengan kebutuhan stakeholder dan masyarakat, dalam rangka menyelesaikan berbagai
masalah bangsadengan kebijakan pentahapan (dimulai dengan pengembangan
kelembagaan pusat inkubasi hasil penelitian dan dikuti dengan implementasi program-
program eksplorasi hasil penelitian berpotensi, screening, strengthtening, promosi dan
pemasaran). - Program pemberian dukungan fasilitas riset untuk penyusunan skripsi, dengan kebijakan
pemberian dukungan finansial dan non-finansial (diupayakan dari berbagai sumber)
melalu umbrella research dari para dosen - Program peningkatan mutu riset bertaraf nasional dengan kebijakan mengutamakan pada
penyelesaian permasalahan bangsa dan mendorong riset-riset kerjasama dengan mitra PT
baik kerjasama dalam proses penelitian, pendanaan maupun publikasi serta peningkatan mutu SDM dan sarana prasarana penelitian, di semua lingkup termasuk pusat studi.
Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat
- Program peningkatan mutu pengabdian kepada masyarakat berfokus pada pemberdayaan
masyarakat dan peningkatan partisipasi masyarakat dengan kebijakan meningkatkan
kepedulian dan empati dalam membantu dan memberdayakan masyarakat sehingga
pengalaman dan keahlian yang diperoleh dapat menjadi pelajaran bagi bangsa. - Program peningkatan dan penjagaan kesinambungan peran Fakultas Pendidikan
Psikologi dalam penyelesaian permasalahan masyarakat. - Program peningkatan kapasitas dalam melakukan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi
sesuai sosio-budaya Indonesia.