Tenaga Kependidikan

Tugas pokok dan fungsi Tenaga Kependidikan disesuaikan dengan SK Rektor 24/UN39/KP08.01/2021. Untuk melihat hasil survei kepuasan terhadap tenaga kependidikan dapat diakses melalui (SK Tendik). Peran Tenaga Kependidikan dalam menyelenggarakan perkuliahan di Prodi Psikologi. Prodi Psikologi memiliki program peningkatan keterampilan Tendik, seperti peningkatan keterampilan layanan dll. Jumlah tendik sesuai dengan jumlah dosen dan mahasiswa yang harus mereka tangani dalam penyelenggaraan Perkuliahan. Tendik memberikan pelayanan seperti pengelolaan kelas dll