Perubahan Kurikulum

DOKUMEN KURIKULUM

PROGRAM STUDI PSIKOLOGI

Program studi Psikologi UNJ mendukung penuh kebijakan pemerintah melalui
Kemendikbud dengan menyelenggarakan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka
(MBKM). Program MBKM ini merupakan kerangka untuk menyiapkan mahasiswa menjadi
sarjana yang tangguh, relevan dengan kebutuhan zaman sesuai dengan tuntutan abad ke-21 di
era globalisasi, dan siap menjadi pemimpin dengan semangat kebangsaan yang tinggi. Selain
program MBKM tersebut, UNJ juga memandang perlu memasukkan komponen literasi digital
dalam pengembangan kurikulumnya guna merespon era revolusi industri 4.0 yang mengubah
tatanan dunia kerja. Revolusi 4.0 memberikan semangat baru bagi pelaksanaan pembelajaran
di tingkat pendidikan tinggi untuk terus mengikuti perubahan dan melakukan penyesuaian
yang diperlukan. Pemutakhiran kurikulum diharapkan dapat memperluas ruang lingkup
keilmuan seperti kesempatan untuk bekerjasama dengan perguruan tinggi di dalam negeri dan
di luar negeri Oleh karenanya, revisi kurikulum menjadi hal yang tidak dapat dihindari.
Landasan hukum dalam melakukan revisi kurikulum merujuk pada PP Nomor 17
tahun 2010 Pasal 97 dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 045/U/2002
mengenai Kurikulum Berbasis Kompetensi serta Permendikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang
SNPT dan Buku Panduan Penyusunan KPT di Era Industri 4.0 untuk mendukung Merdeka
Belajar Kampus Merdeka Ditjen Belmawa Dikti-Kemendikbud 2020. Revisi kurikulum Prodi
Psikologi juga menyesuaikan Asosiasi Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Psikologi
Indonesia (AP2TPI) yang memuat pedoman penyelenggaraan pengajaran Psikologi di seluruh
Indonesia, termasuk profil dan kompetensi yang diharapkan dari lulusan Sarjana Psikologi.

Dokumen Kurikulum SFD (dalam bahasa) : https://tinyurl.com/Curriculum-Documents-FPPsi-UNJ