Lulusan Program Studi S1 Psikologi UNJ berhak menyandang gelar S.Psi yang merupakan hasil kesepakatan bersama antara Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi Indonesia atau AP2TPI tahun 2011 dan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional RI Nomor 269/DIKTI/Kep/2000.
Adapun Profil Lulusan Sarjana Psikologi adalah sebagai berikut:
- Asisten Psikolog
Sarjana yang memiliki kemampuan melakukan metode-metode psikodiagnostik seperti tes psikologi, konseling non terapeutik di bawah supervisi psikolog - Staff Atau Manajer di Bidang Sumber Daya Manusia
Sarjana yang memiliki kemampuan membuat rancangan dan melaksanakan pengelolaan sumber daya manusia serta memiliki keterampilan dalam mengaplikasikan metode-metode asesmen untuk keperluan rekrutmen, seleksi, dan training pada karyawan - Staf Konsultan di Bidang Psikologi
Sarjana yang bekerja di lembaga konsultasi psikologi dengan tugas mengumpulkan data dengan metode asesmen serta mampu mengadministrasi dan menskoring tes psikologi - Pengajar
Sarjana yang menerapkan prinsip belajar dalam pengajaran dan konseling siswa dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga pendidikan menengah atas dan membuat program kegiatan pembelajaran - Konselor
Sarjana yang mampu mengenali dan menganalisa permasalahan perilaku individu, serta bekerjasama membuat intervensi psikologis dengan pihak-pihak yang berkompeten dalam bidang tersebut - Perancang dan Fasilitator Pengembang Komunitas
Sarjana yang melakukan intervensi psikologis untuk pengembangan komunitas - Asisten Peneliti
Sarjana yang mampu membantu dan melakukan penelitian psikologi berlandaskan metode ilmiah dan kode etik psikologi - Administrator Tes Psikologi
Sarjana yang mampu mengadministrasikan dan menskoring tes psikologi - Pelaku Usaha Mandiri
Sarjana yang mampu merancang bisnis dan mengaplikasikan ilmu psikologi dalam pengelolaan usaha tersebut
Sumber: AP2TPI dan dokumen kurikulum psikologi