Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

“77% kekerasan seksual pernah terjadi di perguruan tinggi dan 63% korban tidak berani melaporkan kasusnya ke pihak kampus dengan berbagai alasan”

WebPsi, JAKARTA — “Peningkatan kekerasan seksual semakin banyak terjadi, terutama perempuan. Semoga psikologi (red. UNJ) terhindar akan hal tersebut karena adanya academic culture yang baik dan ditambah dengan kunci agama yang kuat”, demikian secuil dari sambutan yang disampaikan oleh Prof.Dr. Yufiarti, M.Psi selaku Dekan Fakultas Pendidikan Psikologi Universitas Negeri Jakarta (FPPsi UNJ) dalam pembukaan kegiatan sosialisasi dan edukasi pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Acara yang dihelat pada 29 November 2022 ini dimulai pukul 13.35 WIB dan dihadiri lebih dari 100 orang mulai dari jajaran tenaga kependidikan, dosen, dan mahasiswa.

Pembukaan Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi PPKS oleh Dekan FPPsi UNJ – Prof.Dr. Yufiarti, M.Psi

Acara terbagi menjadi 2 sesi yang dimoderatori oleh Aneu Damayanti. Sesi pertama merupakan pengenalan mengenai fenomena kekerasan seksual dan urgensi Permendikbudristek PPKS dalam menangani kasus kekerasan seksual di Perguruan Tinggi dan pengenalan tim satuan tugas (satgas) PPKS UNJ, dengan narasumber Dr. Ikhlasiah Dalimoenthe, Msi (Ketua Satgas PPKS UNJ) . Sesi kedua diisi oleh Dr. Iriani Indri Hapsari, M.Psi (Kepala Divisi Penindak, Pendampingan, dan Perlindungan Satgas PPKS UNJ) dengan sosialisasi alur penanganan kekerasan seksual di lingkup UNJ. Dengan sebelum dan sesudahnya dilakukan pre dan post tes untuk mengukur pengetahuan peserta seputar kekerasan seksual. Dalam paparannya Ketua Satgas PPKS UNJ menyampaikan hasil survei tahun 2020 yang dilakukan oleh Kemendikbudristek bahwa diketahui 77% kekerasan seksual pernah terjadi di perguruan tinggi dan 63% korban tidak berani melaporkan kasusnya ke pihak kampus dengan berbagai alasan. Ditambah data dari Komnas Perempuan bahwa dalam rentang tahun 2015-2020 sekitar 27% kasus kekerasan seksual diantaranya terjadi di perguruan tinggi.

Narasumber serta Moderator Sosialisasi dan Edukasi PPKS

Peserta begitu antusias dengan kegiatan ini, terlihat dengan banyaknya yang berminat untuk mengajukan pertanyaan. Diantaranya yang diajukan oleh Sandi, “Ketika ada kasus sudah disanksi oleh komunitasnya, apakah PPKS akan memberikan sanksi juga?” dan Wita, “bagaimana bila kekerasan terjadi di UNJ yang dilakukan oleh alumni?”. “Setelah dilakukan investigasi, sanksi yang diberikan di tingkat universitas akan dipertimbangkan dan dilihat kembali dampak dari perbuatannya. Untuk alumni tidak dapat diproses (red. oleh satgas PPKS UNJ) kalau sudah tidak berada di lingkungan UNJ”, jawab Dr. Iriani.

Pemberian Doorprize kepada Penanya Terbaik

Selanjutnya acara ditutup pukul 15.38 WIB dengan pemberian doorprize untuk penanya.

  • Dekan Berfoto Bersama Narasumber dan Penanya Terbaik

[sf/sf]