Profil lulusan program Magister Sains Psikologi (S2) UNJ mengacu pada: 1) riset dan kajian pasar serta kelayakan, 2) Rancangan Undang-Undang Psikologi (RUU Psikologi) tahun 2020, dan 3) Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) berdasarkan ketetapan Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi Indonesia (AP2TPI). Adapun prospek profesi lulusannya adalah sebagai berikut:
- Ilmuwan psikologi (peneliti dalam bidang psikologi dengan spesialisasi psikologi pendidikan atau industri/organisasi)
- Dosen dalam bidang psikologi pendidikan dan industri/organisasi
- Manajer sumber daya manusia dan personalia dalam lingkup sekolah dan atau perusahaan
- Konsultan dalam bidang pendidikan/keguruan dan atau industri/organisasi
- Konsultan dalam bidang psikologi pendidikan/organisasi dan industri yang mampu menjadi fasilitator (trainer) pengembangan pribadi/karyawan dalam konteks sekolah/organisasi (sekolah/koorporasi)