Fakultas Psikologi Universitas Negeri Jakarta (FPsi UNJ) telah resmi menjalin kerja sama strategis dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Jakarta Pusat, yang merupakan bagian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung pada tanggal 25 Maret 2025, dan dilakukan oleh Kepala BAPAS, Bambang Maryanto, serta Dekan FPsi UNJ, Dr. Gumgum Gumelar F. R., M.Si

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan dunia praktis dalam bidang pemasyarakatan, terutama dengan memanfaatkan ilmu psikologi. Dalam perjanjian ini, beberapa kegiatan penting telah direncanakan, yang di antaranya melibatkan penerapan ilmu psikologi di lingkungan BAPAS.
Salah satu program yang disepakati adalah pemberian kesempatan bagi mahasiswa FPsi UNJ untuk melakukan magang atau praktik kerja di BAPAS, sehingga mereka bisa mendapatkan pengalaman langsung dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan pemasyarakatan. Selain itu, terdapat juga pelatihan bagi para pendamping klien BAPAS yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memberikan bimbingan dan pendampingan psikologis. Program ini tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa, tetapi juga bagi BAPAS yang dapat memperoleh dukungan praktis dari para mahasiswa yang sedang mengasah keterampilan mereka.
Tidak hanya itu, kedua belah pihak juga sepakat untuk melakukan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P2M) bersama yang akan difokuskan pada pengembangan dalam bidang pemasyarakatan, dengan tujuan meningkatkan kualitas dan efektivitas sistem pemasyarakatan di Indonesia. Diharapkan, melalui kerja sama ini, FPsi UNJ dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam memajukan sistem pemasyarakatan serta memperkuat peran pendidikan tinggi dalam pembangunan sosial. Kegiatan P2M bersama ini akan membuka peluang untuk menggali berbagai inovasi dalam upaya rehabilitasi sosial dan pencegahan kriminalitas.
Kerja sama ini juga menjadi langkah penting dalam menjawab tantangan di bidang pemasyarakatan, yang semakin kompleks dengan berkembangnya permasalahan sosial dan kriminal di masyarakat. Sinergi antara pendidikan tinggi dan lembaga pemasyarakatan diharapkan dapat menciptakan solusi yang lebih efektif dalam penanganan narapidana dan membantu mereka menjalani proses rehabilitasi dengan lebih baik. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan tercipta suatu model pemasyarakatan yang lebih berbasis pada prinsip-prinsip rehabilitatif, yang bukan hanya mengutamakan hukuman, tetapi juga memperhatikan aspek psikologis dan sosial para klien BAPAS.
Melalui kerjasama ini, FPsi UNJ dan BAPAS Kelas I Jakarta Pusat berharap dapat memperkuat integrasi antara ilmu pengetahuan, praktik sosial, dan kebijakan publik dalam mendukung terciptanya masyarakat yang lebih adil dan bermartabat. Kolaborasi ini juga menjadi bukti nyata kontribusi lembaga pendidikan dalam memajukan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan efektif.